Showing posts with label jama'ah islamiyah. Show all posts
Showing posts with label jama'ah islamiyah. Show all posts

02 April 2007

Ana anggota "Jama'ah Islamiyah"!

Oleh Y. HERMAN IBRAHIM

Pengertian Jama'ah Islamiyah harus dilihat dari dua versi. Pengertian
pertama bersifat generik konsepsional dan metodologis bahwa Islam
harus dibangun dan diperjuangkan di atas jama'ah. Tidak ada Islam
tanpa jami'ah dan tidak ada jami'ah tanpa Islam. Anda tidak bisa ber-
Islam sendirian. Ibadah di dalam Islam lebih menekankan pentingnya
aspek sosiologis ketimbang hal-hal yang bersifat pribadi. Itulah
sebabnya jama'ah merupakan kewajiban di dalam Islam. Dengan kata
lain, Islam mengharamkan seseorang keluar dari jama'ah. Mengucilkan
diri di larang dalam Islam.

Pada tahun 1982, konsep metodologis Jama'ah Islamiyah ditekankan oleh
Alm. Ustaz Abdullah Sungkar dan Ustaz Abubakar Ba'asyir. Ini penting
dikemukakan mengingat beberapa tahun sebelumnya istilah Jama'ah
Islamiyah dilabelkan oleh Ali Murtopo kepada gerakan perlawanan
terhadap rezim yang dipimpin oleh H. Ismail Pranoto. Persepsi tentang
Jama'ah Islamiyah pada saat itu telah dibuat buruk sedemikian rupa
oleh pemerintah untuk menyudutkan kelompok Islam yang ingin
menegakkan syariat Islam. Keadaan umat Islam saat itu mirip dengan
keadaan sekarang, yang berbeda adalah tekanan oleh rezim terhadap
Islam tidak begitu terkait dengan tekanan langsung dari pihak asing.

Sebagai konsep generik yang diperintahkan dalam Alquran (Dan
berpegang teguhlah kepada Allah secara berjama'ah dan jangan berpecah
belah. S. Ali Imran:103), Jama'ah Islamiyah dijadikan rujukan
perjuangan oleh Ustaz Abdullah Sungkar dan Ustaz Abubakar Ba'asyir.
Pada tahun 1984 kedua ustaz diadili dengan pengadilan subversif
karena mereka menolak asas tunggal Pancasila, sebuah dosa yang justru
dibenarkan di era reformasi ini. Hukuman yang dijatuhkan adalah 9
tahun penjara, sebuah hukuman yang lebih keji daripada pengadilan
kolonial (Bandingkan dengan hukuman penjajah Belanda kepada
Sukarno, "Indonesia Menggugat" ketika Sukarno hanya dihukum 2 tahun
penjara).

Di tingkat pengadilan banding kedua, ustaz dihukum 4 tahun penjara
dan karena mereka telah menjalani hukuman selama 4 tahun mereka
dibebaskan. Untuk menghindari keputusan kasasi yang akan
mengembalikan mereka ke jeruji besi, kedua ustaz hijrah ke Malaysia.
Di sana mereka berdakwah dengan metode yang berbasiskan kepada konsep
Jami'ah Islamuyah.

Harap dicatat bahwa selama 16 tahun kedua ulama berada di Malaysia,
tidak ada teror, tidak ada bom, tidak ada kekerasan dan Islam
diperjuangkan dengan penuh semangat rahmatan lil 'alamin. Hal itu
berlanjut tanpa tuduhan dan fitnah sampai kemudian terjadi peristiwa
11 September 2001. Setelah peristiwa itu munculah istilah Jama'ah
Islamiyah versi kedua yang dituduhkan oleh Amerika Serikat sebagai
organisasi struktural di bawah jaringan Al-Qaeda. Adalah Sidney Jones
dari Crissis Centre Group yang rajin menyosialkan bahwa Jama'ah
Islamiyah Asia Tenggara dipimpin oleh Ustaz Abdullah Sungkar yang
setelah wafat diambil alih oleh Ustaz Abubakar Ba'asyir sebagai
organisasi teroris.

Pada Mei 2002 Amerika Serikat mengutus Direktur FBI Robert Mueller ke
Indonesia yang dengan penuh arogan konon memanggil Menko Polkam,
Kepala BIN dan Kapolri untuk datang ke Bali mendengar "fatwa" agar
Ustaz Abubakar Ba'asyir ditangkap. Celakanya, para pejabat kita itu
secara bergiliran bersedia untuk "menghadap" utusan Bush tersebut.
Jika informasi ini benar, gejala bahwa Amerika Serikat melakukan
tekanan atas penangkapan dan pengadilan Ustaz Abubakar Ba'asyir
memang telah terjadi sebelum peristiwa bom Legian Bali. Persoalannya
mencari alasan untuk menangkap Ustaz Abubakar Ba'asyir sulit
dilakukan. Tuduhan bahwa ada ancaman terorisme di Indonesia sebagai
bagian dari terorisme internasional sempat ditepis oleh Wakil
Presiden Hamzah Haz.

Peristiwa bom di Legian Bali telah mengubah konstalasi itu. Dalam
rapat kabinet konon terjadi perang mulut antara Wakil Presiden Hamzah
Haz dan Menko Polkam yang menegaskan realitas adanya gerakan teroris
di Indonesia. Oleh karena itu, selain para pelaku bom di Legian Bali
harus ditumpas, "fatwa" Robert Mueller pun harus dilaksanakan, maka
ditangkaplah Ustaz Abubakar Ba'asyir, seorang ulama yang tawadlu dan
istiqamah di Rumah Sakit Muhammadiyah Solo layaknya seorang penjahat
yang lebih laknat ketimbang konglomerat yang mencuri uang rakyat.

Perjalanan panjang dari mulai penangkapan, penahanan, dan pengadilan
Ustaz Abubakar Ba'asyir tingkat pertama telah selesai dengan
dijatuhkannya vonis 4 tahun penjara. Hukuman itu sangat menyedihkan,
melukai, dan menyakitkan umat Islam karena Ustaz Abubakar Ba'asyir
tidak terbukti bersalah atas tuduhan primer melakukan makar seperti
yang didakwakan oleh jaksa. Hukuman hanya didasarkan pada pertemanan
Ustaz Abubakar Ba'asyir dengan Ustaz Abdullah Sungkar yang konon
melakukan makar kepada pemerintah RI.

Tuduhan makar itu pun tidak pernah dibuktikan karena Ustaz Abdullah
Sungkar telah terlebih dahulu wafat. Berbagai tuduhan terhadap Ustaz
Abubakar Ba'asyir seperti merancang membunuh Megawati, sebagai
pimpinan organisasi teroris Jama'ah Islamiyah Asia Tenggara semuanya
tidak terbukti. Dalam kesaksian di persidangan, selain Islam memang
melarang membunuh wanita sekalipun itu musuh, ditegaskan pula oleh
saudara Irfan Awas bahwa jangankan merancang membunuh, dibicarakan
saja sosok Megawati itu tidak pernah dilakukan.

Tentang bom dan teror, apa pun alasannya, hal itu dilarang dalam
Islam, apalagi sasarannya adalah orang sipil yang tidak berdosa. Akan
tetapi, kita tidak bisa memandang peristiwa bom yang dilakukan oleh
sekelompok orang dalam perspektif yang bersifat kasus per kasus.
Dalam ranah politik global, perlawanan umat Islam terhadap kekejaman
Yahudi Israel yang dibantu oleh AS telah sampai kepada ijtihad
dihalalkannya bom syahid. (Kesepakatan ulama NU di Asrama Jakarta
Juli tahun 2002).

Ada keyakinan yang cukup ber-nash bahwa jika sebuah wilayah Islam
diduduki dan penduduknya diusir, hal itu menjadi fardhu a'in bagi
umat Islam di wilayah itu untuk melakukan perlawanan. Jika perlawanan
itu bisa dilakukan oleh penduduk setempat, hal itu menjadi fardhu
kifayah bagi umat Islam di wilayah lain untuk membantunya. Akan
tetapi, jika mereka tidak mampu melawannya, hal itu menjadi kewajiban
(fardhu a'in) bagi seluruh umat Islam di dunia untuk berjihad
membelanya. Dalam perspektif global itulah, kita mencoba memahami
keyakinan mereka yang sekarang diadili dalam berbagai kasus bom di
Indonesia.

Seperti kita maklum, serangan bom pertama oleh pejuang Islam
dilakukan di Lebanon pada 1983 atas sasaran marinir Amerika Serikat
yang menewaskan 246 prajurit AS, tetapi pembalasan yang dilakukan
oleh Ariel Sharon terhadap Islam dilakukan dengan sasaran pengungsi
di Sabhra dan Shatila telah memakan korban 2.500 orang sipil,
termasuk perempuan dan anak-anak. Teror ini merupakan teror pertama
terhadap sasaran sipil oleh pihak non-Muslim yang kemudian memicu
rangkaian perang teror sampai hari ini. Orang boleh mempersoalkan
Faturrahman Al-Ghozi yang didakwa membawa 2 ton bom ke Filipina,
tetapi sedikit orang Islam yang mempersoalkan 88.000 ton bom yang
dijatuhkan Amerika Serikat di Afganistan. Kita belum berhitung berapa
ton lagi yang dijatuhkan di Irak, dan korban sipil yang jatuh jauh
lebih banyak dibanding dengan satu dua bom yang diledakkan oleh
kelompok Islam.

Untuk membenarkan tindakan Amerika Serikat, mereka perlu kambing
hitam. Dan, itu sudah tersedia yakni Jaringan Al-Qaeda di bawah
pimpinan Osama bin Laden. Semua teror bom yang dilakukan oleh
kelompok Islam mesti dikaitkan dengan Al-Qaeda. Agar lebih luas dan
menyeramkan perlu pula diciptakan jaringan-jaringan teroris Islam di
seluruh dunia termasuk di Asia Tenggara, maka pilihan jatuh kepada
Jama'ah Islamiyah yang konon memiliki organisasi yang solid di bawah
Ustaz Abdullah Sungkar dan kemudian dipimpin Ustaz Abubakar Ba'asyir,
Hambali, dan lain sebagainya. Pemerintah kita pun rajin mengecam
terorisme sempalan dan menari mengikuti irama yang didendangkan oleh
Amerika Serikat. Kepekaan orang Islam di Indonesia dimandulkan dengan
semangat nasionalisme dan sakralisasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

Orang-orang Islam Indonesia dengan pemimpinnya yang gemar dunia dan
haus kekuasaan hanya sibuk menghadapi Pemilu 2004. Kebanyakan di
antara mereka membungkus dirinya dengan istilah Islam substantif.
Mereka mengecam kelompok Islam radikal dan fundamental sebagai
teroris dan sama sekali tidak menunjukkan empati terhadap figur ulama
yang menjadi korban fitnah pihak Barat.

Menjadi sangat berharga ketika baru-baru ini Wakil Presiden Hamzah
Haz menyatakan bahwa Amerika Serikat adalah rajanya teroris. Sangat
berharga pula bahwa keputusan pengadilan Ustaz Abubakar Ba'asyir
menyatakan bahwa beliau tidak terbukti melakukan tindak pidana
seperti yang dituduhkan oleh jaksa. Saya ingin tahu apa yang
dilakukan oleh pemimpin partai-partai Islam dan ormas-ormas Islam. Di
tingkat lokal semacam Kota Bandung, para pemimpin ormas Islam nyaris
sulit diajak bergabung untuk membela Ustaz Abubakar Ba'asyir. Paling-
paling mereka sibuk dan bersemangat untuk berebut mengelola Pusdai
yang saya tengarai tidak lebih dari tempat orang hajatan kawin.

Sekarang, Ustaz Abubakar Ba'asyir masih terus berjuang di tingkat
banding karena jika beliau tidak naik banding berarti beliau mengakui
salah. Yang saya khawatirkan adalah tekanan politik global terhadap
pemerintah RI untuk memengaruhi pengadilan sehingga Ustaz Abubakar
Ba'asyir akan dihukum lebih berat untuk suatu kesalahan yang tidak
pernah dilakukannya. Kita umat Islam berdosa besar jika tidak turut
membelanya, paling tidak dengan cara berdoa dan dengan melawan opini
pihak asing yang selalu menyudutkan umat Islam khususnya Ustaz
Abubakar Ba'asyir.

Saya berseru bahwa saatnya umat Islam bersatu melawan kezaliman ini.
Marilah kita berjemaah karena orang yang tidak takut kepada Allah SWT
biasanya sangat takut kepada mereka yang takut kepada Allah SWT.
Semoga bangsa ini tidak diazab oleh Allah SWT hanya karena kita telah
menghukum seorang ulama yang tak berdosa. Wallahu A'lam Bishawab.***

===============

Penulis Ketua Litbang Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)

Moderator milis Jamaah-Islamiyah@yahoogroups.com

http://www.pikiran- rakyat.com/ cetak/0903/ 12/0801.htm


Catatan:
SAHABAT ana Wawan Kurniawan, Reporter Trans TV, kirim SMS kepada ana, kenapa saya tidak menulis tentang Jama'ah Islamiyah (JI) yang saat ini terlalu jauh dipersepsi sangat buruk bahkan dinyatakan secara struktural sebagai organisasi teroris internasional. Ana ingin memenuhi pesanan SMS itu sekaligus mereduksi pendapat umum
tentang JI dengan judul tulisan provokatif bahwa ana adalah anggota Jama'ah Islamiyah.




)|( -= Kokohkan Diri - Layani Ummat =- )|(